PENGADUAN MASYARAKAT
TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT
1. Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan, Jl. Raya Padang Aro, Sungai Lambai, Lubuk Gadang Selatan, Sangir.
2. Secara online dengan mengisi aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan cara klik di sini.
3. Mengisi dan mengirimkan Formulir Pengaduan beserta fotocopy KTP:
- berupa hardcopy melalui surat ke alamat pada poin 1, atau
- berupa softcopy melalui email ke kab_solokselatan@kpu.go.id
- untuk mendapatkan formulir pengaduan KLIK DISINI
Bagikan :
Dilihat 122 Kali.