
114.319 PEMILIH, KPU SOLOK SELATAN TETAPKAN BULAN INI
Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id - Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus menerus dan ditetapkan setiap bulannya. Pemutakhiran DPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir dan disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.
Dalam pembukaan Sastria Nofrita, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solok Selatan menyampaikan ini merupakan pertemuan kedua pada tahun 2022 dalam rakor pemutakhiran DPB, diharapkan untuk bulan kedepannya kegiatan pemutakhiran data pemilih ini bisa ditingkatkan lagi. Upaya yang telah dilakukan KPU Solok Selatan untuk DPB ini adalah berkoordinasi dengan kepolisian, danramil, SMA/Sederajat, BPJS, rumah sakit, dan rutan serta instansi terkait
Pada kesempatan ini, Nila Puspita, Ketua KPU Solok Selatan menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi (rakor) ini dilakukan setiap 3 bulan, untuk minta tanggapan dan masukan serta mengajak stakeholder dan partai politik ikut proaktif terhadap pemutakhiran data pemilih ini seperti pemilih meninggal dunia, berstatus TNI/Polri, pindah domisili, berusia 17 tahun dan purnabakti/pensiunan.
Lanjut, Untuk tahapan Pemilu dimulai hari ini, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB, nanti malam kita akan Launching Tahapan Pemilu 2024 dan diharapkan para undangan dapat hadir dalam acara tersebut, serunya.
Jumlah DPB Bulan Juni 2022 mengalami peningkatan, ada 51 pemilih pemula yang masuk DPB KPU Solok Selatan, merupakan hasil koordinasi dengan SMA N 2 Solok Selatan dan hasil pencermatan KPU Solok Selatan yang telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Dalam prosesnya, KPU Solok Selatan menghimpun data pemilih baru, salah satu unsurnya adalah pemilih pemula dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). “Jumlah DPB kita bulan ini sebanyak 114.319 pemilih yang terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 57.131 pemilih dan jumlah perempuan 57.188 pemilih yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan dan 39 nagari,” jelas Nila Puspita. DPB ini ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Solok Selatan pada Selasa (14/06/2022) bertempat di Kantor KPU Solok Selatan.
Sementara itu, Andi Andrawan Putra, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas & SDM) KPU Solok Selatan menginformasikan nanti malam KPU akan mengadakan nonton bersama (nobar) Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dengan stakeholders dan partai politik. Selain itu, KPU akan melakukan sosialisasi melalui media sosial, JDIH, dan website. Kemudian, “menghimbau warga Solok Selatan agar proaktif melakukan pengecekan nama di situs www.lindungihakmu.kpu.go.id dan kita akan tahu apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, maka proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara melaporkan ke KPU Solok Selatan atau hubungi kontak person atas nama Nur Elmiwati No hp: 085375422222, jelas Andi”.
Turut hadir Ketua dan seluruh anggota KPU Solok Selatan, Sekretaris, Polres Solok Selatan, Pabung Kodim 0309 Solok, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Badan Pusat Statistik Solok Selatan, Kesbang Pol Kabupaten Solok Selatan, Kepala Rutan Muara Labuh (mewakili), Partai Politik se-Kabupaten Solok Selatan, Kepala Sub Bagian, PNS dan PPNPN.