
EVALUASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) BERSAMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN SOLOK SELATAN
kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka mencermati kinerja Adhoc dalam hal pendataan pemilih tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Solok Selatan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan Padang Aro, Kamis (5/10/2023).
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Plh. Ketua KPU Kabupaten solok Selatan Dedi Fitriadi, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Syaiful Amri, Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Novia Syahfitri, Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Elvira Roza, Plh Sekretaris Mas Indra Putra Alamsyah, Kasubbag, dan Staf Sekretariat serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi data pemilih. Rakor dibuka oleh Syaiful sekaligus memberikan sambutan pertama.
Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan bahwa Rakor kali ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja Adhoc dalam hal pendataan DPTb sekaligus sebagai wadah diskusi dan share hal-hal yang menjadi kendala-kendala Adhoc ketika melakukan pendataan di lapangan oleh karena itu diminta kepada seluruh peserta agar menaruh atensi mengikuti kegiatan ini.
Syaiful juga meminta kpd seluruh jajaran Adhoc untuk saling bekerjasama dalam setiap tahapan dan tidak perlu menonjolkan ego sektoral masing-masing divisi, harus menjaga kekompakan karena apapun persoalannya adalah tanggung jawab kita bersama. Terakhir, terkait DPTb Syaiful mengingatkan bahwa jika ada masyarakat yang melapor agar Adhoc segera menindaklanjuti jangan sampai diundur-undur.
Novia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada divisinya mempunyai kaitan yang sangat erat dengan divisi lain khususnya Sosdiklih dan Parmas karena mempunyai peran yang sangat esensial dalam menyampaikan berbagai informasi tahapan dan Pemilu kepada masyarakat luas.
Dalam konteks DPTb, Novia mengharapkan kepada seluruh Adhoc agar dapat memamfaatkan berbagai sarana dan media dalam penyebaran informasi, Novia juga mendorong agar seluruh Adhoc untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi baik itu dalam kegiatan sosialisasi dan pengelolaan konten-konten media sosial.
Novia juga mengingatkan, sebagai penyelenggara Pemilu, Adhoc harus bijak dalam menggunakan media sosial agar jangan sampai masuk ke ranah kontestasi Pemilu atau dengan kata lain memberi dukungan kepada peserta Pemilu dengan cara like, subscribe, comment ataupun share. Bila dalam situasi dialog yang membutuhkan komentar, maka jawablah secara normatif sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dalam sambutan terakhir, vira mengajak kepada seluruh Adhoc agar serius dalam pengelolaan data pemilih karena bila tidak, dapat berakibat menjadi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bila berkaca pada Pemilu 2019, Solok Selatan masuk dalam kabupaten yang menghasilkan PSU terbanyak se-Sumatera Barat hal ini tentu menjadi atensi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali dan untuk Pemilu Tahun 2024 Solok Selatan harus menjadi kabupaten zero case untuk kasus PSU.
Oleh karena itu, lanjut Vira pada kesempatan Rakor ini kita melakukan pembahasan pencapaian yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang dianggap masih kurang dalam rangka penyempurnaan kinerja tahapan DPTb yang telah berjalan kurang lebih 2 bulan.
Acara dilanjutkan pada sesi pembahasan menyeluruh persentasi dan progress DPTb yang telah dilaporkan oleh PPK dan kegiatan ditutup dengan beberapa rekomendasi utnuk dilaksanakan oleh Adhoc ke depan.