HARI KE-12, PERDANA KPU SOLOK SELATAN TERIMA 5 PENGAJUAN BACALON PARPOL

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari kedua belas pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Jum’at (12/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 5 (lima) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik.

Pengajuan pertama, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Solok Selatan beserta rombongan yang melakukan registrasi pada pukul 08.57 WIB. Penyerahan berkas langsung diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita didampingi oleh Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, Sastria Nofrita, Idris dan Andi Andrawan Putra bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan. Partai Ummat mengajukan kal calon sebanyak 23 (dua puluh tiga) balon atau 92% kursi. Selama proses pemeriksaan berkas berlangsung dengan lancar dan sesuai mekanisme yang telah diatur. Setelah itu, Nila menyampaikan hasil pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara bersama anggota lainnya. Terkait hal tersebut, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Selanjutnya, pada pukul 11.16 WIB Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyampaikan berkas pengajuan bakal calonnya kepada KPU Solok Selatan langsung disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, M. Ansyar. Dalam hal ini, PDI Perjuangan mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara kepada yang bersangkutan.

Kegiatan ini beririsan dengan rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), namun hal ini bukan menjadi kendala bagi KPU Solok Selatan dalam melaksanakan tugasnya. Aktivitas tetap berlanjut dengan kehadiran Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta rombongan pada pukul 15.25 WIB.  Ketua dan Sekretaris DPD PKS menyampaikan berkas pengajuan bakal calonnya yang  langsung diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita dan Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi dan Andi Andrawan Putra. PKS mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara.

Kemudian dilanjutkan, pada pukul 15.35 WIB Ketua dan Sekretaris DPD Partai Nasdem menyampaikan berkas pengajuan bakal calon ke KPU Solok Selatan. Partai Nasdem mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara.

Terakhir, ditutup dengan pengajuan bakal dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan registrasi pada pukul 15.42 WIB. Disini, PAN harus menunggu antrian karena KPU Solok Selatan masih melakukan proses pemeriksaan dokumen pengajuan sebelumnya. Setelah selesai, Ketua dan Sekretaris DPD PAN menyampaikan berkas pengajuan bakal calon ke KPU Solok Selatan. PAN mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima. Sama dengan yang lainnya, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara. *)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,062 Kali.