
HARI KE-13, KPU SOLOK SELATAN KEMBALI TERIMA 3 PENGAJUAN BACALON PARPOL
Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari ketiga belas pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (13/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 3 (tiga) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik.
Partai Golongan Karya (GOLKAR) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan pada pukul 14.13 WIB. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar.
Partai Golkar mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PKB pada pukul 14.44 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar.
PKB mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.
Kemudian dilanjutkan, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Hanura pada pukul 15.15 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar.
Partai Hanura mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.*)
desi porn videos - hindi sex videos