HARI KE-14, TERAKHIR KPU SOLOK SELATAN TERIMA 7 PENGAJUAN BACALON PARPOL

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari terakhir (Hari Ke-14) pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Minggu (14/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 7 (tujuh) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik.

Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris dan Wakil Sekretaris PBB dengan registrasi pada pukul 08.17 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli.

PBB mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra dengan registrasi pada pukul 10.47 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

Partai Gerindra mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Seterusnya, dilanjutkan Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Demokrat dengan registrasi pada pukul 14.00 WIB. di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

Partai Demokrat mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PSI dengan registrasi pada pukul 14.20 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

PSI mengajukan bakal calon sebanyak 17 (tujuh belas) balon atau 68% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Lanjut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PPP dengan registrasi pada pukul 15.08 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

PPP mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Kemudian, Partai Buruh mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Buruh dengan registrasi pada pukul 22.47 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

Partai Buruh mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Ditutup, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gelora dengan registrasi pada pukul 23.54 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti.

Partai Gelora mengajukan bakal calon sebanyak 10 (sepuluh) balon atau 40% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.

Adapun, partai politik yang tidak melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Perindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sampai dengan pukul 23.59 WIB.*)

hd xxx - hot porn - sex movies - free porn videos

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,185 Kali.