KPU Solok Selatan menggelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

Menjelang Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Kampanye dan Penggunaan Aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) pada Selasa, 21 November 2023 di Hotel Pesona Alam Sangir.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan, secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengatakan bahwa Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 akan dimulai sekitar 8 hari lagi mulai dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024 dan jika diakumulasikan sekitar 75 hari.

“Rakor ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan persepsi kita semua terkait tentang Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye serta Pengenalan tentang Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Bagi Partai Politik agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan fokus karena kita akan membahas aturan-aturan yang mengikat dalam bentuk Peraturan KPU dan Keputusan KPU yang memuat tentang pedoman teknis pelaksanaan kampaye dan dana kampanye serta pengunaan aplikasi Sikadeka sehingga informasi yang disampaikan oleh nara sumber secara utuh diperoleh”, tambahnya.

Selanjutnya, Penyampaian Materi Kampanye oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Solok Selatan Novia Syahfitri dan Materi Dana Kampanye disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Solok Selatan Dedi Fitriadi. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Disesi ini peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait kampanye dan dana kampanye kepada nara sumber. Dari pertanyaan tersebut, nara sumber meminta kepada pihak terkait menjawab seperti: pengurusan STTP langsung diminta kepada pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Solok Selatan untuk menjawab dan terkait pelanggaran kampanye langsung diminta kepada Bawaslu Kabupaten Solok Selatan untuk menjawabnya.

Kemudian, dilanjutkan simulasi aplikasi Sikadeka disampaikan oleh Tim dari Sub Bagian Teknis dan Parhubmas KPU Solok Selatan. Ini bertujuan untuk mempermudah peserta pemilu dalam menyusun laporan kampanye dan dana kampanye.

Turut hadir Komisioner beserta Sekretariat KPU Solok Selatan, Polres, Dandim 0309, Kemenag, Bawaslu, Kesbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BKPSDM, Kapolsek, Danramil, Camat, Partai Politik, akademis, ketua forum wali nagari, ormas, dan undangan lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,045 Kali.