KPU SOLSEL RESMI LANTIK 117 PPS UNTUK PILKADA 2024

kab.solokselatan.kpu.go.id-Padang Aro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024 bertempat di Aula Sarantau Sasurambi Bupati Solok Selatan pada Minggu (26/5/2024).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, B.Sc., ME yang disaksikan Bupati Solok Selatan dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok Selatan, Drs. H. Efi Yandri, M.Si, Kodim 0309, Kesbangpol Solok Selatan, Disdukcapil Solok Selatan, Kemenag Solok Selatan, Camat se Solok Selatan, Walinagari se Solok Selatan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli mengucapkan selamat kepada PPS yang dilantik dan menekankan untuk proses adaptasi dan konsolidasi internal dilakukan secepatnya serta menjaga soliditas dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar untuk meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan tugas dan tangung jawab. Berkaitan dengan perekrutan PPK dan PPS sekarang baik secara kinerja, pembinaan dan keuangan dilakukan dengan ketat.

Selanjutnya, Ade menegaskan kepada anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai penyelenggara pemilu agar menjaga sikap dan perbuatan baik dalam kehidupan realita maupun dalam menggunakan media sosial. Karena penyelenggara pemilu harus bersifat independent dan netral baik dalam perkataan maupun perbuatan di lingkungan masyarakat.

Kemudian, Ade mengajak semua penyelenggara untuk menjadikan Pilkada Serentak 27 November 2024 nantinya adalah sebagai penyelenggara etis KPU Melayani dengan maksimal dalam melayani pemilih, melayani masyarakat, dan melayani partai politik peserta pemilu.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan dalam hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok Selatan Drs. H. Efi Yandri, M.Si mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Solok Selatan yang baru saja dilantik. "Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang anggota PPS harus menjaga profesionalitas serta kualitas dalam penyelenggara pemilu, mengawal pesta demokratis dengan baik, dan mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sekaligus menyalin hak pilih tersebut secara konstitusional," katanya.

Efi Yandri menyampaikan untuk melaksanakan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan secara berkualitas dan berintegritas bukan hanya tergantung kepada penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu ataupun mungkin DKPP setempat tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama termasuk Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.

“Selamat bertugas kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik semoga Saudara semua dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diembankan ketahuilah menjadi anggota PPS merupakan suatu kehormatan dan kesempatan untuk mengabdi, dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi dalam Kabupaten Solok Selatan. Semoga PPS Pilkada tahun 2024 se Kabupaten Solok Selatan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat jujur, adil dan ikhlas untuk jadi pemimpin yang mampu menjadikan Kabupaten Solok Selatan penuh kemajuan dan sejahtera," ucapnya.

Efi Yandri menyakini bahwa dengan pemerataan SDM penyelenggara pemilu yang berkualitas yang telah kita miliki di Kabupaten Solok Selatan dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kita cukup untuk mempersiapkan pemilu kedepan jauh lebih baik dan berkualitas sebagaimana kita pahami bersama kualitas ini juga merupakan pondasi politik yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. *)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,037 Kali.