Menyongsong Pemilu 2024: Peningkatan Kapasitas Website dan Media Sosial sebagai media Sosialisasi

Dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam acara Rapat Kerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, kegiatan ini dalam upaya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website dan Media Sosial.  Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Andi Andrawan Putra dan Kasubbag Teknis, Hubungan Masyarakat  KPU Kabupaten Solok Selatan Linda Susanti.

Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ibu Yanuk Sri Mulyani, didampingi oleh Bapak Izwaryani, Gebril Daulay dan Yuzalmon selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya Ibu Yanuk Sri Mulyani menyampaikan  bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memaksimalkan penggunaan website dan media sosial sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, sehingga berita dan informasi yang benar dan pendidikan pemilih yang tepat sasaran akan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Turut memberikan sambutan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Gebril Daulay dalam arahannya disampaikan segmen-segmen pemilih berdasarkan kelompok umur sebagai sasaran dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih, ada beberapa hal yang penting harus diperhatikan di dalam memberikan sosialiasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, diantaranya adaptasi, kolaborasi dan digitalisasi, sehingga dengan ini bisa menjadi pedoman oleh KPU memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Senada dengan ini juga disampaikan oleh Bapak Yuzalamon selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat.

Kemudian, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Izwaryani dalam arahannya menyampaikan pengertian, tujuan dan fungsi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sehingga dengan kegiatan yang dilakukan dapat memberi pencerahan pada masyarakat luas untuk menggunakan hak-hak demokrasinya, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian juga beliau sampaikan kepada jajaran komisoner dan sekretariat KPU Kabupaten Kota untuk dapat menjadikan Website dan Media Sosial sebagai platform penyampaian informasi seputar tahapan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024  dan sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat.

Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Website dan Media Sosial KPU di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini juga menghadirkan Ade Alifia, S.IP, M.Si Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang membahas terkait dengan penggunaan Website  sebagai etalase dalam penyebaran informasi kepemiluan. Pemateri selanjutnya oleh Febrina Maulidya, S.IP Staf di KPU Provinsi Sumatera Barat yang mengangkat materi bagaimana platform Media Sosial yang sudah ada seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Tik Tok  di KPU Kabupaten/Kota dapat memuat konten-konten yang mengikuti selera  penggunannya.  Solok Selatan (18/05/2022)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 981 Kali.