
PARPOL MENYERAHKAN DOKUMEN PERSYARATAN PERBAIKAN, KPU SOLSEL GELAR RAKOR
Muara Labuh, kab-solokselatan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wisma Umi Kalsum, Muara Labuh pada Rabu (21/9/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Kabupaten Solok Selatan, Dandim Pabung 0309 Solok, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Partai Politik dan undangan lainnya.
Dalam pembukaan Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyampaikan verifikasi administrasi telah dilaksanakan dan hasilnya sudah dapat diketahui melalui aplikasi Sipol, untuk itu diminta kepada Partai Politik agar lebih inten dengan operator Sipolnya karena persyaratan keanggotaan partai politik adalah 1/1000 dari jumlah penduduk yaitu jumlah minimal 182 keanggotaan Partai Politik yang berstatus memenuhi syarat. Jadi pada masa perbaikan ini diminta kepada Partai Politik agar menginput dokumen keanggotaan jangan dengan jumlah minimum tapi lebih dari itu. Karena ini berkaitan dengan jumlah persyaratan keanggotaan yang akan dilakukan verifikasi faktual kecuali Partai Politik parlementer tidak dilakukan verifikasi faktual. “Dalam pendaftaran Partai Politik di KPU RI yang mendaftar sebanyak 24 partai politik nasional tapi di Kabupaten Solok Selatan hanya 23 partai politik”, ujarnya.
Kemudian Nila juga mengingatkan bahwa domisili kantor dan kepengurusan Partai Politik harus sesuai dengan dokumen yang diupload ke Sipol, ini sangat berpengaruh pada saat verifikasi faktual serta untuk keterwakilan perempuan agar dipersiapkan. Ini merupakan kendala bagi partai politik untuk mencari keterwakilan perempuannya termasuk partai parlementer juga.
Selanjutnya, penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra dengan pembahasan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan dimoderatori oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Solok Selatan Linda Susanti. Dalam setiap tahapan ada regulasi berupa PKPU atau regulasi lainnya sebagai pedoman dan landasan dalam pelaksanaan teknis kegiatan. Dalam hal ini, Andi menegaskan dan menghimbau kepada semua pihak agar cerdas menerima informasi, KPU terus melakukan sosialisasi dan mencerdaskan pemilih melalui pendidikan pemilih, sehingga harapan kita terpilih pemimpin yang berkualitas sesuai dengan harapan kita semua.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Solok Selatan Idris dengan pembahasan Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Dalam Menghadapi Pelanggaran Administrastif Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Dari potensi-potensi permasalahan yang timbul saat verifikasi agar memperhatikan keanggotaan dugaan ganda eksternal perlu dilakukan klarifikasi, dokumen yang diunggah tidak dapat dibaca/tidak jelas, dokumen yang diunggah sesuai PKPU dan pengurus tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual. Idris mengatakan agar Partai Politik memanfaatkan waktu masa perbaikan ini dan berharap semoga 23 partai politik di Solok Selatan lolos semua.
Penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi membahas tentang Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam hal ini, Dedi juga menyampaikan evaluasi dari verifikasi administrasi kemarin hingga di masa perbaikan permasalahan yang menyebabkan keanggotaan BMS dan TMS dapat diminimalisirkan.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dalam sesi ini peserta sangat antusias menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi hingga meminta solusi untuk lakukan perbaikan. Terakhir, moderator berharap kepada semua peserta dapat memahami semua yang disampaikan oleh narasumber dan juga memberitahukan apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan perbaikan bisa berkonsultasi langsung dengan tim helpdesk KPU Kabupaten Solok Selatan.