
PARTAI BURUH KUNJUNGI HELPDESK KPU SOLOK SELATAN
Partai Buruh kunjungi Helpdesk KPU Kabupaten Solok Selatan untuk Konsultasi dan Persiapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Senin (8/8/2022) di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan.
Hari ini merupakan hari pertama Tim Helpdesk KPU Solok Selatan menerima kunjungan untuk konsultasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik tahun 2024 dari partai politik yaitu Partai Buruh.
Pada kesempatan ini, Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa KPU Solok Selatan telah membentuk helpdesk yang berfungsi untuk berkonsultasi terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dalam konsultasi ini, Partai Buruh mengkonsultasikan beberapa hal yaitu (1) terkait kegandaan eksternal kepengurusan, yang awalnya dia pengurus/kader partai lain sekarang dia jadi pengurus Partai Buruh atau tidak pernah menjadi pengurus partai lain itu bagaimana tindaklanjutnya? (2) pendukung berdomisili daerah sulit atau jauh itu membutuhkan biaya yang tinggi, solusinya bagaimana? (3) Partai Buruh berharap untuk kedepannya tidak ketinggalan informasi; dan (4) persiapan apa saja yang harus dilakukan untuk verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Solok Selatan, Dedi Fitriadi menyampaikan terkait Pasal 35 kita masih menunggu hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU RI, mulai pertengahan bulan Agustus 2022 KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang ada di daerah. "Pada saat pendaftaran partai lama tidak mendaftarkan dia sebagai pengurus itu tidak jadi masalah dan tidak ada yang dirugikan secara otomatis dia sebagai pengurus Partai Buruh. Namun ketika verifikasi administrasi dilakukan ditemukan kegandaan eksternal terhadap kepengurusan maka KPU akan mengkonfirmasi langsung ke partai politik yang bersangkutan. Setelah klarifikasi dilakukan partai politik disampaikan ke KPU melalui SIPOL dengan menandatangani surat pernyataan, jika kedua partai politik tersebut mempunyai surat pernyataan yang bersangkutan maka kami meminta LO untuk menghadirkan ke Kantor KPU Solok Selatan, untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan partai mana yang dia didukung", jelas Dedi. Sedangkan untuk pendukung yang jauh dapat menggunakan IT melalui video call dengan catatan yang dibutuhkan saat verifikasi faktual agar disiapkan seperti e-KTP asli dan KTA asli untuk ditunjukkan ke verifikator saat verifikasi faktual, tambahnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solok Selatan, Sastria Nofrita menyerukan kepada Pengurus Partai Buruh agar memastikan nama pendukungnya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu dengan cara download di play store atau klik link lindungihakmu.kpu.go.id dan mudah-mudahan tidak ada yang mencatut nama Penyelenggara Pemilu di dalamnya karena ini dapat kita lihat di infopemilu.kpu.go.id. Ibu Rita juga memberitahukan bahwa keanggotaan partai politik harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Lebih lanjut, helpdesk mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya masih ada pendukung yang tidak mempunyai KTA karena belum diserahkan, untuk itu kami mengingatkan agar segera untuk mendistribusikan KTA kepada pendukungnya masing-masing. Hingga saat verifikasi faktual pendukung dapat menunjukkan e-KTP asli dan KTA asli kepada verifikator, selanjutnya verifikator akan melangkah ke pertanyaan berikutnya. Hepdesk juga memberitahukan bahwa pelayanan helpdesk dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s/d 17.00 WIB. sedangkan untuk Integritas 24 jam kami juga ada yang piket di kantor, tambahnya.
Kemudian, Helpdesk memasukkan kontak person Pengurus Buruh ke dalam group whatsapp partai politik 2024 dengan tujuan agar semua informasi tersampaikan dengan baik dan kami juga memberitahukan apa-apa saja partai politik yang akan mendaftar ke KPU RI melalui Live Streaming kanal youtube KPU RI, jelasnya.
Terakhir, tim helpdesk menyerahkan lembar konfirmasi konsultasi kepada pengurus Partai Buruh agar dibaca terlebih dahulu sebelum ditanda tangani dan memberikan salinan kepada pengurus partai tersebut.