Sebanyak 114.319 DPB Bulan Juni Ditetapkan, Apakah Anda Sudah Terdaftar?

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id - Salah satu tugas utama Komisi Pemilihan Umum dalam mengadministrasikan pemilih, penyediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya menjadi hal yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Data Pemilih Berkelanjutan adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus-menerus. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022 yang bertempat di  Kantor KPU Solok Selatan, Selasa (14/5). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh anggota KPU Solok Selatan, Sekretaris, Polres Solok Selatan, Pabung Kodim 0309 Solok, anggota Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Badan Pusat Statistik Solok Selatan, Kesbang Pol Kabupaten Solok Selatan, Rutan Muara Labuh, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Solok Selatan, Kepala Sub Bagian, PNS dan PPNPN.

 “Kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) ini dilakukan setiap 3 bulan, kita minta tanggapan dan masukan dari semua pihak terutama stakeholder, agar data pemilih kita benar-benar data yang berkualitas, tidak ada lagi wajib pilih yang tidak terdaftar dalam data pemilih. Oleh sebab itu, semua pemangku kepentingan diharapkan ikut proaktif memberi masukan dan melaporkan pemilih baru atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat” kata Nila.

Lebih lanjut Nila menyampaikan, Jumlah DPB Bulan Juni 2022 mengalami peningkatan, ada 51 pemilih pemula yang masuk DPB KPU Solok Selatan, ini merupakan hasil koordinasi dengan SMA N 2 Solok Selatan dan hasil pencermatan KPU Solok Selatan yang telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Dalam prosesnya, KPU Solok Selatan menghimpun data pemilih baru, salah satu unsurnya adalah pemilih pemula dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah DPB kita bulan ini sebanyak 114.319 pemilih yang terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 57.131 pemilih dan jumlah perempuan 57.188 pemilih yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan dan 39 nagari.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas & SDM) KPU Solok Selatan, Andi Andrawan Putra mengimbau warga Solok Selatan agar proaktif melakukan pengecekan nama di situs www.lindungihakmu.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar, maka proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara melaporkan ke KPU Solok Selatan atau hubungi petugas yang kontak personnya sudah disampaikan sebelumnya. “KPU telah menyediakan media dan sarana untuk masyarakat agar bisa mengakses guna mengetahui namanya sudah terdaftar atau belum, selain itu kita juga punya website dan media sosial sebagai media informasi, tinggal lagi masyarakat mau memanfaatkannya atau tidak” jelas Andi. (Parmas/AAP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 936 Kali.