SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU, KPU SOLOK SELATAN UNDANG STAKEHOLDER DAN MEDIA MASSA

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id -Sosialisasi penyelenggaraan pemilu merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tahapan dan proses apa saja dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Banyak masyarakat beranggapan bahwa pemilu itu adalah pada hari pemungutan suara saja, padahal ada proses panjang yang dilakukan selama 20 bulan yang kita kenal dengan tahapan pemilu.  

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Pesona Alam Sangir,  Jum'at (7/10/2022). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Solok Selatan diwakili oleh Staf Ahli, Kepolisian Resor Solok Selatan, Pabung 0309, Kantor Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ormas, OKP, Media Massa, LKAAM, Bundo Kanduang, Bawaslu dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, lebih lanjut Nila menyampaikan Bahwa KPU telah masuk pada tahapan Verifikasi administrasi perbaikan, kemudian nanti ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tahapan pencalonan, tahapan kampanye yang nantinya akan dilaksanakan selama 75 hari. “Pada saat pencalonan diharapkan parpol menyiapkan keterwakilan perempuan 30%, dan pada masa kampanye agar parpol memanfaatkan secara maksimal waktu yang tersedia dengan mematuhi aturan-aturan kampanye sampai pada masa tenang, 3 hari sebelum hari Pelaksanaan Pemungutan Suara. Membersihkan Alat Peraga Kampanye,” imbuhnya.

Tampil sebagai Pemateri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Solok Selatan, Andi Andrawan Putra. Dalam paparannya menyampaikan peran penting stakeholder dalam upaya penyambung informasi untuk kesuksesan pemilu 2024.  "Peran serta stakeholder sangat penting untuk menyampaikan informasi kepemiluan agar masyarakat tidak terjebak dengan informasi hoax,” katanya.

Sebelum kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Solok Selatan, tampil pemateri kedua Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Solok Selatan, Idris. Materi yang disampaikan berkenaan dengan Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme dalam Menghadapi Pelanggaran Administratif Pemilu dan Sengketa Pemilu.  (AAP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 365 Kali.