Tertundanya Penandatanganan NPHD Kabupaten Solok Selatan

kab-solokselatan.kpu.go.id | Padang Aro – KPU Kabupaten Solok Selatan telah melaksanakan pembahasan anggaran Pilkada dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan beberapa kali, namun belum menemukan kesepakatan yang mengakibatkan sampai sekarang tertundanya penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Sedangkan anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Solok Selatan sudah sesuai dengan tahapan dan standar biaya daerah, namun anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Solok Selatan belum ada kesepakatan walaupun sudah dilakukan perbaikan beberapa kali terhadap anggaran tersebut. Karena Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan menganggap anggaran tersebut terlalu besar dengan penjelasan bahwa APBD sedang defisit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Senin (28/10) Gubernur Sumatera Barat mengundang Pemerintah Daerah, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai fasilitator bagi daerah yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 tetapi juga tidak menemukan kesepakatan. Kemudian kegiatan tersebut berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri Kamis (31/10) untuk mencari solusi terkait anggaran Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang sampai sekarang masih berlangsung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 946 Kali.