Pengumuman

1910

PENGUMUMAN NOMOR : 221 /PL.01.4-Pu/1311/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN SOLOK SELATAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Solok Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023. Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut: 1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan; 2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Solok Selatan melalui: a. Website Info Pemilu KPU yaitu: http://https:/infopemilu.kpu.go.id b. Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan dengan alamat Jalan Raya Padang Aro Sungai Lambai Nagari Lubuk Gadang Selatan Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan. c. e-mail : kpukab.solokselatan@gmail.com 3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Solok Selatan UNTUK PENGUMUMAN DCS : KLIK DISINI !!! SK DCS : KLIK DISINI !!!


Selengkapnya