Pengumuman

972

Pengumuman Tentang Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

kab-solokselatan.kpu.go.id | Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Jo Pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 serta Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 728/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020, bersama ini diumumkan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: PENGUMUMAN DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON : DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : H. KHAIRUNAS, S.IP, M.Si DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : Ir. H. YULIAN EFI, MM VISI MISI BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAFTAR TIM KAMPANYE BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI   DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON : DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : Drs. H. ERWIN ALI, MM DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : MARWAN EFFENDI, SH VISI MISI BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAFTAR TIM KAMPANYE BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI   DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON : DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : Drs. H. ABDUL RAHMAN DOKUMEN BAKAL CALON BUPATI : H. ROSMAN EFFENDI, SE, MM VISI MISI BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAFTAR TIM KAMPANYE BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI


Selengkapnya
968

Formulir Dokumen Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

kab-solokselatan.kpu.go.id | Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, bahwa jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 September 2020. Untuk memudahkan akses informasi Model Formulir yang digunakan dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon tersebut, berikut dapat diunduh Formulirnya sebagai berikut: Formulir Persyaratan Pencalonan : MODEL B-KWK PARPOL [download] MODEL B.1-KWK PARPOL [download] Formulir Persyaratan Calon : MODEL BB.1-KWK [download] MODEL BB.2-KWK  [download] MODEL BB.3-KWK  [download] Formulir Tim Kampanye : MODEL BC1-KWK, MODEL BC2-KWK, MODEL BC3-KWK, MODEL BC4-KWK, MODEL BC5-KWK, MODEL BC6-KWK [download]


Selengkapnya
964

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

kab-solokselatan.kpu.go.id | Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, bahwa jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus s.d 3 September 2020. Pengumuman Nomor : 251/PL.02.2-PU/1311/KPU-Kab/VIII/2020 [download]


Selengkapnya
975

Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, pendaftaran dan wawancara petugas pemuktahiran data pemilih, dengan ini diumumkan nama-nama yang LULUS seleksi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020. Pengumuman Nomor :  184/PP.04.2-PU/1311/KPU-Kab/VII/2020 [download]


Selengkapnya
977

Pengumuman Seleksi Calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

Dalam rangka seleksi calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Tahun 2020. Pengumuman Nomor :  149/PP.04.2-PU/1311/KPU-Kab/VI/2020 [download] Surat Pernyataan PPDP Pemilihan Tahun 2020 [download] Pakta Integritas Petugas PPDP Tahun 2020 [download] Surat Pernyataan Sehat Khusus Covid-19 [download] Biodata PPDP [download] Lampiran Daftar Nama PPDP Tahun 2020 [download]


Selengkapnya
984

Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020

kab-solokselatan.kpu.go.id | Dalam rangka verifikasi faktual dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020, petugas verifikator akan mendatangi para pendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020 dari jalur perseorangan untuk menanyakan kebenaran dukungannya. Bagi masyarakat yang tertera dalam dokumen dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2020 tetapi tidak membenarkan dukungan tersebut harus menandatangani Formulir lampiran BA.5-KWK Perseorangan (Surat Pernyataan Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota). Bagi masyarakat yang tidak mendukung dan tidak bersedia ditemui oleh petugas disebabkan alasan pandemi Covid-19, maka dapat mengunduh Formulir BA.5-KWK Perseorangan selanjutnya mengisi dan menanda tangani kemudian di scan atau di foto dan dikirimkan kepada petugas (Panitia Pemungutan Suara / PPS) di kantor kelurahan/nagari/desa melalui media elektronik (HP/WA/E-mail) UNDUH FORMULIR LAMPIRAN BA.5-KWK Perseorangan


Selengkapnya