RPP Saat Ini Masih Belum Memenuhi Standar, Karena Keterbatasan Ruangan
Palu, kpu.go.id – Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) telah dirintis sejak tahun 2015 dengan 9 provinsi dan 18 kabupaten/kota, kemudian tahun 2016 di 10 provinsi, dan tahun 2017 di 15 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2018 – 2019 telah terbentuk di seluruh Indonesia. Menurut Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah atau biasa disapa Inung, pada tahun 2017 ini masih ada lima provinsi yang belum terbentuk RPP, yaitu Bangka Belitung, Jambi, Maluku, Riau, dan Papua. Kelima provinsi tersebut ditargetkan dapat membentuk RPP di tahun 2017 ini. “RPP saat ini masih ada yang belum memenuhi standar, karena keterbatasan ruangan, seperti di KPU RI, Kalimantan Utara dan Jembrana. RPP yang sudah memenuhi standar contohnya di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bima, dan Ketapang. Display yang ditampilkan juga bisa menggunakan konten lokal seperti di Kota Semarang dan Bogor. Tata letak RPP juga harus memenuhi unsur etestika dan proporsionalitas,” tutur Inung saat menyampaikan hasil monitoring dan supervisi RPP. Selain itu, kegiatan di RPP juga tidak hanya berbasis anggaran, tambah Inung. Kegiatan RPP belum maksimal menjangkau semua segmen dan belum terintegrasi dengan baik. Untuk itu, RPP bisa bekerjasama dengan stakeholder, mendesain kegiatan pendidikan pemilih yang kreatif, pemanfaatan media sosial, kegiatan yang bermuatan lokal, pemanfaatan hari besar nasional, kegiatan rutin seperti car free day. “KPU juga akan mempunyai RPP project nasional, yaitu zona demokrasi dan pemilu yang akan dikelola KPU Kota Yogyakarta dan ditempatkan di Taman Pintar Yogyakarta. Pertimbangannya, Yogyakarta adalah kota pendidikan dan pariwisata, dan taman pintar ini area publik yang strategis karena area wahana edukasi dan anak-anak juga,” ujar Inung. RPP project nasional ini direncanakan akan diresmikan pada tanggal 7 Oktober 2017 bertepatan dengan ulang tahun Kota Yogyakarta ke-261. Pengunjung taman pintar ini setiap tahunnya lebih dari 1 juta orang, sehingga diharapkan project nasional ini dapat memebrikan kontribusi tidak hanya kuantitatif, tetapi juga kualitatif dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk demokrasi dan pemilu. (Arf/red. Foto Ieam/Humas KPU)
Selengkapnya