Berita Terkini

1041

KPU Solok Selatan Goes to Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah dengan tema Nonton Bareng (NoBar) Film "Kejarlah Janji"

kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan kegiatan KPU Goes to Pesantren dengan tema Nonton Bareng (NoBar) Film "Kejarlah Janji" bertempat di Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah Muara Labuh pada Minggu (22/10/2023). Dalam sambutan, Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan Novia Syahfitri menyampaikan dalam rangka nobar film Kejarlah Janji yang disponsori oleh @KPU RI pada kegiatan KPU Goes to Pesantren dan Kampus. Hal ini dilakukan salah satunya dalam bentuk sosialisasi pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih muda, khususnya para santri agar mengetahui secara dini tentang Pemilu serta merupakan momentum untuk memperingati Hari Santri. Lanjut, Novia mengharapkan kepada peserta untuk dapat menonton film ini mulai dari awal sampai akhir dan setelah ini kita akan memberikan kuis serta dooprize untuk para santri yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan seputaran informasi pemilu dan film ini. “Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dengan memilih 5 (lima) surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, tambahnya. Lebih lanjut, sambutan Ketua Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah Rahmi Afdani menyampaikan bahwa pondok pesantren ini telah berdiri sejak tahun 1936 yaitu sudah selama 87 tahun. Kami mohon maaf atas kekurangan pelayanan mengingat pada Hari Santri ini banyak kegiatan yang dilakukan, sebagai informasi bahwa santri disini terbagi 2 (dua) yaitu santri siang dan santri malam. Pada kegiatan ini yang dapat hadir hanya santri malam karena santri siang ada yang sudah pulang. Kami berharap ini dapat memenuhi kelancaran kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Solok Selatan di Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah. Setelah menonton film ini, secara tersirat pesan yang disampaikan kepada penonton adalah membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak dengan cara kenali rekam jejak calon, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi. Turut hadir KPU Kabupaten Solok Selatan, Ketua Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah, PPK se-Kabupaten Solok Selatan, PPS setempat, dan Santri Pesantren Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah.


Selengkapnya
1044

PEMILU SEBAGAI SARANA GEN-Z DALAM MENENTUKAN MASA DEPAN BANGSA

Sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Dedi Fitriadi bersama Sekretariat KPU melakukan kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) di SMA Negeri 4 Solok Selatan, Senin (16/10/2023). Dalam penyampaian sosialisasinya, Dedi menjelaskan bahwa Pemilu  merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon-calon wakil rakyat untuk memimpin lima tahun ke depan, siswa-siswi SMA Negeri 4 yang adalah termasuk ke dalam katagori Millenial atau Generasi Z (Gen Z) wajib menyadari sepenuhnya bahwa setiap suara dalam Pemilu mempunyai kontribusi atau pengaruh terhadap masa depan mereka. Millenial sambung Dedi, mempunyai sub kategori yakni pemilih pemula dan pemilih muda. Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu sedangkan pemilih muda merupakan pemilih yang berusia antara 17 s.d 40 tahun dan hebatnya lagi berdasarkan data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah pemilih muda mencapai angka sekitar 107 juta jiwa atau 53-55 % dari total pemilih untuk Pemilu tahun 2024 nanti. Lebih dalam Dedi menjelaskan bahwa pemimpin-peminpin yang akan datang seperti Menteri, Hakim dan lain-lain secara tidak langsung merupakan hasil dari pilihan kita pada Pemilu nanti, oleh karena itu sangat merugi jika kita menyia-nyiakan kesempatan tersebut yang sekali lagi Dedi mengingatkan bahwa Pemilu 2024 dapat mempengaruhi masa depan kita selanjutnya. Jika berbicara dalam konteks bonus demografi, pemilih Millenial-lah yang akan banyak menikmati hasil dari Pemilu ke depan, oleh karena itu Millenial harus berperan andil secara penuh dalam Pemilu dengan cara berpartisipasi ke TPS untuk memilih diawali dengan cara men-cek apakah dirinya telah terdaftar ke dalam daftar pemilih melalui halaman/situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Untuk Kabupaten Solok Selatan, jumlah pemilih kini mencapai sekitar 192.428 pemilih dan berkat kerja keras dalam pendataan pemilih yang dilakukan oleh KPU dan seluruh jajarannya hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Insya Allah seluruh masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Solok Selatan telah terdaftar seluruhnya ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bagi adik-adik sambung Dedi, yang belum memiliki KTP El namun sudah berusia 17 tahun dan pada pada hari-H telah genap berusia 17 tahun maka disarankan sedari dini untuk melakukan perekaman KTP-El. Dan bila selesai, dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi pemilih ke Kantor KPU atau bisa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Kantor Camat atau Wali Nagari setempat. Di hadapan seluruh siswa-siswi SMA Negeri 4 lebih dalam Dedi menjelaskan bahwa ada beberapa defenisi terkait pemilih yakni pertama, Daftar Pemilih Tetap yang disingkat DPT adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan ke dalam DPT, kedua, Daftar Pemilih Tambahan yang disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dan yang terakhir adalah Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Di akhir sosialisasinya, Dedi kembali menyampaikan bahwa siswa-siswi SMA Negeri 4 merupakan bagian dari Gen-Z atau lebih awam lagi disebut generasi digital yang memiliki semacam “kecendrungan” bad behavior yakni do it your self atau sikap cuek, untuk itu kita mengingatkan agar siswa-siswi yang telah terdaftar sebagai pemilih bersemangat untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti karena Pemilu bukan hanya soal politik dan implementasi kedaulatan rakyat namun juga sebagai sarana integrasi atau pemersatu bangsa kita. Di akhir kegiatan, KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan kuis dengan memberi pertanyaan terkait hal-hal kepemiluan yang telah disampaikan dalam sosialisasi. Untuk siswa-siswi yang berhasil menjawab kuis maka diberikan hadiah kenang-kenangan dalam bentuk tumbler yang berlogokan KPU Kabupaten Solok Selatan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Majelis Guru SMA Negeri 4 Solok Selatan, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Mas Indra Putra Alamsyah dan staf Hidayat Diana serta PPK dan PPS se-Kecamatan Sungai Pagu


Selengkapnya
968

PENTINGNYA PELAKSANAAN PEMILU BAGI RAKYAT INDONESIA SEBAGAI KONSEKUENSI LOGIS DARI SEBUAH NEGARA YANG MENGANUT SISTEM DEMOKRASI

kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) Elvira Roza, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM Novia Syahfitri bersama Sekretariat KPU melakukan kegiatan sosialisasi Pemilu di MAN 1 Solok Selatan terkhusus pada siswa-siswi Kelas XII Selasa (10/10/2023). Dalam penyampaian sosialisasinya, Vira menjelaskan tentang defenisi Pemilu dan pentingnya pelaksanaan Pemilu bagi rakyat Indonesia sebagai konsekuensi logis dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, disamping itu, di hadapan siswa-siswi kelas XII Vira juga menjelaskan tentang jenis-jenis surat suara yang akan dipakai pada Pemilu 2024, mulai dari surat suara Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Guna menguatkan memori kolektif para siswa-siswi, Vira menekankan bahwa tanggal 14 Februari 2024 adalah hari yang penting bagi Bangsa Indonesia, karena pada hari tersebut adalah hari dimana kedaulatan rakyat diwujudkan dalam bentuk keikutsertaan dalam memilih calon—calon wakil rakyat yang akan memimpin untuk 5 tahun ke depan. Oleh karena itu Vira menghimbau bagi para siswa-siswi yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elktronik (KTP-El) dan terdaftar dalam daftar pemilih berhak untuk menggunakan hak pilihnya bukan hanya sebagai wujud partisipasi namun juga sebagai wujud kepedulian kawula muda dalam menentukan nasib bangsa ke depan. Vira juga menyampaikan bahwa bagi yang sudah berumur 17 tahun atau sudah memiliki KTP-El namun masih terdaftar di wilayah luar Solok Selatan, dapat segera merekam identitasnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan yang seterusnya mengurus pindah pemilihnya ke KPU Solok Selatan atau melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Kantor Camat dan Nagari setempat dengan melampirkan KTP-El dan Kartu Keluarga (KK), dan bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya telah terdaftar ke dalam daftar pemilih dapat melihatnya di halaman/situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Di akhir penyampaiannya, Vira mengingatkan kembali bahwa Pemilu merupakan momentum emas bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menentukan pemimpin 5 tahun ke depan, maka oleh karena itu mamfaatkanlah kesempatan tersebut sebaik-baiknya dengan cara berpartisipasi datang ke Tempat Pemungutaan Suara (TPS) pada 14 Februari dan pilihlah sesuai dengan hati nurani tanpa intervensi orang lain apalagi sampai money politic. Pada kesempatan berikutnya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas )dan SDM meyampaikan kepada seluruh siswa-siswi MAN 1 akan pentingnya kegiatan sosialisasi pada setiap perhelatan politik baik itu Pemilu ataupun Pilkada. Dalam konteks Pemilu 2024, KPU Solok Selatan dalam menyampaikan berbagai informasi dan tahapan serta ajakan (invitasi) kepada masyarakat luas memamfaatkan berbagai instrument media khususnya media sosial (website, instagram, facebook, youtube, twitter dan tiktok) yang muaranya adalah meningkatkan angka partisipasi masyarakat secara kuantitatif dan secara kualitatif yang diindikasikan dengan berkembangnya nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat khususnya di Solok Selatan. Novia juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Pemilu 2024, menggunakan regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sedangkan untuk Pilkada menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.   Di akhir kegiatan, KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan kuis dengan memberi pertanyaan terkait hal-hal kepemiluan yang telah disampaikan dalam sosialisasi. Untuk siswa-siswi yang berhasil menjawab kuis maka diberikan hadiah kenang-kenangan dalam bentuk tumbler yang berlogokan KPU Kabupaten Solok Selatan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Majelis Guru MAN 1 Solok Selatan, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Mas Indra Putra Alamsyah dan staf Helmitoni serta PPK dan PPS se-Kecamatan Sungai Pagu.


Selengkapnya
948

KPU SOLOK SELATAN SOSIALISASIKAN DPTB KEPADA PEMILIH PEMULA DI SMK NEGERI 1 SOLOK SELATAN

kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM Novia Syahfitri bersama Sekretariat KPU melakukan kegiatan sosialisasi Pemilu di SMK Negeri 1 Solok Selatan terkhusus pada siswa-siswi Kelas XII Senin (9/10/2023). Dalam sosialisasi, Novia menyampaikan tentang tahapan dan hal-hal yang wajib diketahui pemilih pada Pemilu 2024 diantaranya tentang jadwal Pemilu, Daftar Pemilih Tetap/Tambahan (DPT/b), Surat Suara, Regulasi Pemilu dan Pilkada, Pendidikan Politik serta pentingnya partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Terkait DPT, Novia meyampaikan bahwa bagi siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun atau genap 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 (hari–H), maka berhak untuk memilih pada Pemilu 2024. Bagi yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Solok Selatan dihimbau agar segera merekam KTP-El ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan dan bagi yang akan pindah memilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal dapat langsung mengurusnya ke KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lanjut Novia, dalam hal pengurusan DPTb yang juga meliputi pindah memilih, calon pemilih harus melaporkan identitasnya terlebih dahulu kepada PPK atau PPS yang berada di Kantor Camat dan Nagari setempat dengan melampirkan KTP-El dan Kartu Keluarga (KK), dan bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya telah terdaftar dalam DPT/DPTb dapat men-ceknya di halaman/situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Sebagai catatan, KPU Kabupaten Solok Selatan telah melakukan kerjasama bersama Disdukcapil dalam perekaman KTP-El sebagai upaya sinergi dalam mewujudkan database kependudukan dan pemilih Pemilu 2024 yang mutakhir, komprehensif dan akurat. Terkait Surat Suara, Novia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat 5 jenis Surat Suara yakni untuk pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Dewan Perwakilan Daerah. Novia juga menjelaskan terkait regulasi yang mengatur untuk Pemilu 2024 yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tetang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Novia menilai bahwa sebagai pemilih pemula atau Generasi Z (Gen-Z) tentu sangat familiar dengan berbagai perangkat teknologi seperti smartphone, gadget atau sejenisnya yang relatif dapat memudahkan dalam memperoleh informasi atau berita terkini. Untuk itu sambung Novia, dalam konteks informasi Pemilu 2024 siswa-siswi SMKN 1 Solok Selatan dapat memperolehnya melalui saluran-saluran resmi KPU Kabupaten Solok Selatan baik di website maupun media sosial yang tersebar di berbagai platform seperti instagram, facebook, youtube, twitter dan tiktok. Di akhir kegiatan, KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan kuis bagi seluruh siswa-siswi sekaligus guna mengukur efektifitas penerimaan para siswa-siswi terkait hal-hal atau materi yang telah disampaikan, dan bagi yang berhasil menjawab kuis diberikan hadiah kenang-kenangan dalam bentuk tumbler yang berlogokan KPU Kabupaten Solok Selatan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Majelis Guru SMK N 1 Solok Selatan, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Mas Indra Putra Alamsyah dan staf Afandi, PPK dan PPS serta Panitia Pengawas Pemilu se-Kecamatan Sungai Pagu.


Selengkapnya
1035

EVALUASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) BERSAMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN SOLOK SELATAN

kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka mencermati kinerja Adhoc dalam hal pendataan pemilih tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Solok Selatan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan Padang Aro, Kamis (5/10/2023). Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Plh. Ketua KPU Kabupaten solok Selatan Dedi Fitriadi, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Syaiful Amri, Kordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Novia Syahfitri, Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Elvira Roza, Plh Sekretaris Mas Indra Putra Alamsyah, Kasubbag, dan Staf Sekretariat serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi data pemilih. Rakor dibuka oleh Syaiful sekaligus memberikan sambutan pertama. Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan bahwa Rakor kali ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja Adhoc dalam hal pendataan DPTb sekaligus sebagai wadah diskusi dan share hal-hal yang menjadi kendala-kendala Adhoc ketika melakukan pendataan di lapangan oleh karena itu diminta kepada seluruh peserta agar menaruh atensi mengikuti kegiatan ini. Syaiful juga meminta kpd seluruh jajaran Adhoc untuk saling bekerjasama dalam setiap tahapan dan tidak perlu menonjolkan ego sektoral masing-masing divisi, harus menjaga kekompakan karena apapun persoalannya adalah tanggung jawab kita bersama. Terakhir, terkait DPTb Syaiful mengingatkan bahwa jika ada masyarakat yang melapor agar Adhoc segera menindaklanjuti jangan sampai diundur-undur. Novia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada divisinya mempunyai kaitan yang sangat erat dengan divisi lain khususnya Sosdiklih dan Parmas karena mempunyai peran yang sangat esensial dalam menyampaikan berbagai informasi tahapan dan Pemilu kepada masyarakat luas. Dalam konteks DPTb, Novia mengharapkan kepada seluruh Adhoc agar dapat memamfaatkan berbagai sarana dan media dalam penyebaran informasi, Novia juga mendorong agar seluruh Adhoc untuk dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasi baik itu dalam kegiatan sosialisasi dan pengelolaan konten-konten media sosial. Novia juga mengingatkan, sebagai penyelenggara Pemilu, Adhoc harus bijak dalam menggunakan media sosial agar jangan sampai masuk ke ranah kontestasi Pemilu atau dengan kata lain memberi dukungan kepada peserta Pemilu dengan cara like, subscribe, comment ataupun share. Bila dalam situasi dialog yang membutuhkan komentar, maka jawablah secara normatif sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam sambutan terakhir, vira mengajak kepada seluruh Adhoc agar serius dalam pengelolaan data pemilih karena bila tidak, dapat berakibat menjadi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bila berkaca pada Pemilu 2019, Solok Selatan masuk dalam kabupaten yang menghasilkan PSU terbanyak se-Sumatera Barat hal ini tentu menjadi atensi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali dan untuk Pemilu Tahun 2024 Solok Selatan harus menjadi kabupaten zero case untuk kasus PSU. Oleh karena itu, lanjut Vira pada kesempatan Rakor ini kita melakukan pembahasan pencapaian yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang dianggap masih kurang dalam rangka penyempurnaan kinerja tahapan DPTb yang telah berjalan kurang lebih 2 bulan. Acara dilanjutkan pada sesi pembahasan menyeluruh persentasi dan progress DPTb yang telah dilaporkan oleh PPK dan kegiatan ditutup dengan beberapa rekomendasi utnuk dilaksanakan oleh Adhoc ke depan.                


Selengkapnya
967

KPU SOLSEL, GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA PEMILU PEMULA

kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro - Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan Novia Syahfitri sebagai Pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Solok Selatan pada Senin (2/10/2023). Dalam amanatnya, Novia menyampaikan bagi siswa-siswi yang telah memiliki hak pilih minimal berumur 17 tahun atau pernah menikah dapat menggunakan hak pilihnya nanti di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Pada Pemilu nanti kita akan menerima 5 (lima) macam surat suara yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Lanjut, Novia mengimbau bagi siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP-el dengan cara bisa langsung datang ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Solok Selatan atau nanti Disdukcapil  yang langsung datang ke sekolah-sekolah setingkat SMA/Sederajat.  Lebih lanjut, bagi Pegawai dan Majelis Guru maupun siswa-siswi yang tidak berdomisili di Kabupaten Solok Selatan dapat mengurus pindah memilih (DPTb) dengan cara memastikan terlebih dahulu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, datangi PPS, PPK dan Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan dengan membawa KTP dan dokumen pendukung berupa surat tugas atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang yang di cap basah. Kemudian, Novia memberikan kuis kepada guru dan siswa-siswi, bagi yang mampu menjawab diberikan hadiah dengan pertanyaan seputar amanat yang diberikan sebelumnya.  Setelah itu, KPU Kabupaten Solok Selatan dan PPK setempat berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait perencanaan sosialisasi pemilih cerdas kepada siswa-siswi yang telah memiliki hak pilih dan Perekaman KTP-el. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan Syaiful Amri, Staf KPU Kabupaten Solok Selatan, PPK beserta Sekretariat Sungai Pagu dan Perwakilan PPS se-Kecamatan Sungai Pagu.


Selengkapnya