Berita Terkini

1022

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2023

kab-solokselatan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Solok Selatan mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023 yang dihadiri oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita dan Sekretaris KPU Solok Selatan, Benny Rinaldo. Dalam hal ini, penandatanganan dilakukan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat pada Senin (9/1/2023).  Dalam pembukaan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan tolak ukur dan pengingat dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2023. Sekaitan dengan hal tersebut, seluruh pihak dalam jajaran KPU bertanggungjawab untuk mencapai program yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.


Selengkapnya
1072

BADAN AD HOC PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 AKAN SEGERA DIBENTUK, KPU SOLOK SELATAN IKUTI RAKOR

Kendari menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc  Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Lahirnya sistem informasi ini akan memudahkan Anggota KPU dan badan ad hoc dalam proses pelaksanaan kegiatan menyongsong pemilu 2024 terutama menghadapi perekrutan penyelenggara badan ad hoc yang akan dilaksanakan di akhir tahun 2022 ini. Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Solok Selatan, Andi Andrawan Putra dan operator SIAKBA Bintang Margani bersama dengan seluruh KPU Provinsi Divisi SDM dan Litbang, KPU Kab/Kota divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM serta operator Siakba dan Simpeg se - Indonesia di Hotel Claro Kendari (19-22/10). Didampingi para Anggota dan Sekretaris Jenderal, Ketua KPU Hasyim Asyari saat pembukaan acara menyampaikan bahwa rencana perekrutan badan ad hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 15 November 2022 - 1 Januari 2023. Sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 1 Desember 2022-15 Januari 2023. "Perekrutan kali ini akan menjadi tugas berat KPU kab/kota, dengan sistem baru ini tentunya KPU kab/kota harus gencar mensosialisasikan SIAKBA ini,” katanya. Semangat penerapan aplikasi ini adalah sesuai asas Pemilu KPU harus bekerja secara tertib administrasi. "SIAKBA sebagai wadah tertib administrasi badan ad hoc, aplikasi ini juga dirancang bisa mengecek keterlibatan seseorang dalam partai politik dengan Sipol," tegasnya. Demikian juga SIMPEG, aplikasi ini memudahkan pegawai dalam mengadministrasikan segala bentuk admintrasi yang melekat pada pegawai. Sehingga akan mempermudah saat akan ada mutasi atau promosi, karena sudah teradministrasi secara digital. Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Akhmad Dolly Kurnia Tanjung, yang juga hadir dalam acara ini memberikan pengarahan dan menjadi keynote speaker. Dia menyampaikan peran penting KPU dan jajaran sebagai pejuang-pejuang demokrasi,  maka harus memberikan peran strategis untuk pembangunan demokrasi Indonesia ke depan. Berkenaan dengan perekrutan badan ad hoc yang akan diselenggarakan dia menyampaikan peran pentingnya keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses penyelenggaraan. "Masyarakat semakin melek dengan politik, maka antusiasme menjadi penyelenggara cukup tinggi,”  katanya. Dolly menyampaikan, bahwa salah satu ciri negara demokratis adalah penyelenggaraan pemilunya semakin hari semakin berkualitas. Pemilu juga menjadi poin dan pilar yang penting yang menentukan bangsa Indonesia menuju pada negara modern. Selain itu, Dolly juga menyampaikan tiga Catatan penting, pertama tentang pemahaman kepemiluan. Ini menjadi syarat mutlak penyelenggara pemilu, termasuk ad hoc. Kedua, faktor integritas, pemilu akan semakin berkualitas kalau sesuai pandangan nilai obyektif rasional masyarakat. Hal ini akan terjadi jika penyelenggara punya integritas. Ketiga adalah penyelenggara pemilu tidak terpisah dengan wilayah politik. Penyelenggara pemilu harus bisa membangun komunikasi yang balance dan produktif. Menurutnya KPU harus berkomunikasi, tapi tidak boleh larut dalam kepentingan partai politik. Terakhir dia menyampaikan bahwa selama ini komisi II DPR RI telah menjalankan semua fungsinya, baik legislasi, anggaran dan juga pengawasan. Ditutup dengan pernyataan bahwa DPR akan mendukung sepenuhnya KPU dan akan bersama ditengah para pejuang demokrasi dan masyarakat.


Selengkapnya
365

SOSIALISASIKAN TAHAPAN PEMILU, KPU SOLOK SELATAN UNDANG STAKEHOLDER DAN MEDIA MASSA

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id -Sosialisasi penyelenggaraan pemilu merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tahapan dan proses apa saja dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Banyak masyarakat beranggapan bahwa pemilu itu adalah pada hari pemungutan suara saja, padahal ada proses panjang yang dilakukan selama 20 bulan yang kita kenal dengan tahapan pemilu.   Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Pesona Alam Sangir,  Jum'at (7/10/2022). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Solok Selatan diwakili oleh Staf Ahli, Kepolisian Resor Solok Selatan, Pabung 0309, Kantor Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ormas, OKP, Media Massa, LKAAM, Bundo Kanduang, Bawaslu dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, lebih lanjut Nila menyampaikan Bahwa KPU telah masuk pada tahapan Verifikasi administrasi perbaikan, kemudian nanti ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tahapan pencalonan, tahapan kampanye yang nantinya akan dilaksanakan selama 75 hari. “Pada saat pencalonan diharapkan parpol menyiapkan keterwakilan perempuan 30%, dan pada masa kampanye agar parpol memanfaatkan secara maksimal waktu yang tersedia dengan mematuhi aturan-aturan kampanye sampai pada masa tenang, 3 hari sebelum hari Pelaksanaan Pemungutan Suara. Membersihkan Alat Peraga Kampanye,” imbuhnya. Tampil sebagai Pemateri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Solok Selatan, Andi Andrawan Putra. Dalam paparannya menyampaikan peran penting stakeholder dalam upaya penyambung informasi untuk kesuksesan pemilu 2024.  "Peran serta stakeholder sangat penting untuk menyampaikan informasi kepemiluan agar masyarakat tidak terjebak dengan informasi hoax,” katanya. Sebelum kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Solok Selatan, tampil pemateri kedua Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Solok Selatan, Idris. Materi yang disampaikan berkenaan dengan Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme dalam Menghadapi Pelanggaran Administratif Pemilu dan Sengketa Pemilu.  (AAP)


Selengkapnya
1061

PARPOL MENYERAHKAN DOKUMEN PERSYARATAN PERBAIKAN, KPU SOLSEL GELAR RAKOR

Muara Labuh, kab-solokselatan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wisma Umi Kalsum, Muara Labuh pada Rabu (21/9/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Kabupaten Solok Selatan, Dandim Pabung 0309 Solok, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Partai Politik dan undangan lainnya. Dalam pembukaan Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyampaikan verifikasi administrasi telah dilaksanakan dan hasilnya sudah dapat diketahui melalui aplikasi Sipol, untuk itu diminta kepada Partai Politik agar lebih inten dengan operator Sipolnya karena persyaratan keanggotaan partai politik adalah 1/1000 dari jumlah penduduk yaitu jumlah minimal 182 keanggotaan Partai Politik yang berstatus memenuhi syarat. Jadi pada masa perbaikan ini diminta kepada Partai Politik agar menginput dokumen keanggotaan jangan dengan jumlah minimum tapi lebih dari itu. Karena ini berkaitan dengan jumlah persyaratan keanggotaan yang akan dilakukan verifikasi faktual kecuali Partai Politik parlementer tidak dilakukan verifikasi faktual. “Dalam pendaftaran Partai Politik di KPU RI yang mendaftar sebanyak 24 partai politik nasional tapi di Kabupaten Solok Selatan hanya 23 partai politik”, ujarnya. Kemudian Nila juga mengingatkan bahwa domisili kantor dan kepengurusan Partai Politik harus sesuai dengan dokumen yang diupload ke Sipol, ini sangat berpengaruh pada saat verifikasi faktual serta untuk keterwakilan perempuan agar dipersiapkan. Ini merupakan kendala bagi partai politik untuk mencari keterwakilan perempuannya termasuk partai parlementer juga. Selanjutnya, penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM   KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra dengan pembahasan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan dimoderatori oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Solok Selatan Linda Susanti. Dalam setiap tahapan ada regulasi berupa PKPU atau regulasi lainnya sebagai pedoman dan landasan dalam pelaksanaan teknis kegiatan. Dalam hal ini, Andi menegaskan dan menghimbau kepada semua pihak agar cerdas menerima informasi, KPU terus melakukan sosialisasi dan mencerdaskan pemilih melalui pendidikan pemilih, sehingga harapan kita terpilih pemimpin yang berkualitas sesuai dengan harapan kita semua. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Solok Selatan Idris dengan pembahasan Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Dalam Menghadapi Pelanggaran Administrastif Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Dari potensi-potensi permasalahan yang timbul saat verifikasi agar memperhatikan keanggotaan dugaan ganda eksternal perlu dilakukan klarifikasi, dokumen yang diunggah tidak dapat dibaca/tidak jelas, dokumen yang diunggah sesuai PKPU dan pengurus tidak dapat ditemui saat verifikasi faktual. Idris mengatakan agar Partai Politik memanfaatkan waktu masa perbaikan ini dan berharap semoga 23 partai politik di Solok Selatan lolos semua. Penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi membahas tentang Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam hal ini, Dedi juga menyampaikan evaluasi dari verifikasi administrasi kemarin hingga di masa perbaikan permasalahan yang menyebabkan keanggotaan BMS dan TMS dapat diminimalisirkan. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dalam sesi ini peserta sangat antusias menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi hingga meminta solusi untuk lakukan perbaikan. Terakhir, moderator berharap kepada semua peserta dapat memahami semua yang disampaikan oleh narasumber dan juga memberitahukan apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan perbaikan bisa berkonsultasi langsung dengan tim helpdesk KPU Kabupaten Solok Selatan.


Selengkapnya
1013

DALAM RANGKA KOORDINASI KPU SOLOK SELATAN KUNJUNGI BUPATI

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id -Dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu 2024, KPU Solok Selatan gencar melaksanakan koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder). Sebelumnya KPU Solok Selatan telah melakukan kunjungan ke DPRD Solok Selatan, Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Kepolisian Resor Solok Selatan Kesbangpol, Koramil dan instansi lainnya. Kali ini, selasa (20/09/22) Ketua KPU Solok Selatan beserta Komisioner dan Sekretaris mengunjungi kantor Bupati Solok Selatan, kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunnas didampingi sekda dan kepala SKPD lainnya. Dalam pertemuan itu Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah dalam rangka silaturrahmi, kemudian dengan sudah masuknya tahapan pemilu KPU meminta dukungan dari pemerintah daerah berupa fasilitasi kegiatan-kegiatan tahapan, fasilitasi kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi melalui dinas terkait terutama kominfo. Nila juga menyampaikan terkait lahan yang sudah dihibahkan oleh pemda untuk pembangunan kantor yang saat ini masih tahap pengukuran sesuai dengan luas yang sudah dihibahkan. Kemudian terkait dengan Rencana Anggaran pelaksanaan pilkada tahun 2024 “kami juga menyampaikan kepada Bupati terkait dengan RAB Pemilihan tahun 2024 yang sudah kami sampaikan ke Kesbangpol, kami menunggu informasi kapan ini akan dibahas,” katanya. Bupati Solok Selatan, Kharunnas menyambut baik kunjungan KPU beserta rombongan. Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap untuk menfasilitasi dan mendukung penuh tahapan pemilu ini. Terkait dengan pembangunan kantor Bupati menyampaikan agar KPU terus berupaya menyiapkan kelengkapan dan usulan kepada KPU RI terutama desain dan sebagainya agar pembangunan ini cepat terealisasi. “untuk RAB pilkada kita akan bahas, nanti saya serahkan untuk pembahasannya ke pak Sekda” imbuhnya. (AAP)


Selengkapnya
1034

DALAM UPAYA TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMILU 2024, KPU RI LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI

Manado, kab-solokselatan.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Solok Selatan, Andi Andrawan Putra beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas, Linda Susanti menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat tahun 2022 yang diadakan di Manado Sulawesi Utara pada tanggal 15-17 September 2022. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan selama 3 hari ini dihadiri oleh Komisioner dan Kabag/Kasubag KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Ketua KPU RI Hasyim Asy’Ari memberi arahan dan membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam arahannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pedoman pelaksanaan kegiatan penyelenggaran pemilu 2024, kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas adalah ujung tombak peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu. Hasyim juga menyampaikan “kita mesti merumuskan metode-metode dan media yang tepat dalam menyampaikan informasi dan penddidikan pemilih, yang paling diminati dan media yang sering dipergunakan contohnya radio, radio masih banyak dipakai oleh masyarakat dalam menimba informasi,” katanya. Selanjutnya, Hasyim mengatakan terkait verifikasi administrasi yang dilakukan adalah limpahan wewenang dari KPU RI. Pada kegiatan hari ini, kita akan membahas hal-hal strategis untuk kegiatan pemilu seperti menggerakkan pemilih untuk ikut memilih pada tahun 2024. Dalam hal ini, ada 3 (tiga) aspek yang perlu diperhatikan yaitu kognitif (membuat tahu/paham), afektif (sikap dari pemilih) dan psikomotor (untuk menggerakkan hati pemilih). “Hal itu perlu komunikasi yang harus disampaikan yaitu: ada pesan yang akan disampaikan, ada penyampaian pesan, audien, media (gambar, suara, live streaming) dan metode dalam penyampaian pesan, ” tambahnya. Hasyim juga mengajak agar dalam kepemiluan berbasis data untuk mencek masing-masing jenis pemilu, data-data TPS, dan identifikasi suara sah. Dari data itu kita bergerak merumuskan strategi. Sesuai perilaku pemilih dengan profil calon dan isu atau visi misi bersifat isu-isu kampanye, tujuannya adalah menumbuhkembangkan demokrasi di indonesia. Kemudian, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menyampaikan dalam arahannya, peserta rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena banyak materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Diharapkan peserta rakor membagi ilmunya ketika sudah sampai di satker masing-masing dengan anggota lainnya. (AAP)


Selengkapnya