TINGKATKAN KAPASITAS SDM UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI BADAN ADHOC, KPU LAKUKAN RAKOR DAN BIMTEK
Kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lingkungan KPU Kabupaten Solok Selatan di Aula Pesona Alam Sangir, Rabu (17/05/2023). Secara resmi acara ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Andi Andrawan Putra menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga vertikal dimulai tingkat bawah (PPS dan PPK) yang sifatnya vertikal dan diperintahkan oleh satu komando (KPU RI). KPU ini terdiri dari 2 (dua) yaitu komisioner dan sekretariat. “Kewajiban untuk menfasilitasi semua kegiatan yang dilakukan adalah sekretariat yang dipercaya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk penyaluran dan pembuat laporan pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran. Setiap anggaran dimaksud akan diperiksa oleh inspektorat KPU RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” imbuhnya. Turut hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, penyampaian materi “Mekanisme Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Ad Hoc” dengan nara sumber Jabatan Fungsional APBN KPU Sumatera Barat Silka Hartina, SE dan Kasubbag Keuangan KPU Sumatera Barat Efri Novita, SE., M.Si dengan moderator Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Etwin Juanda, SE., M.Si. Efri menambahkan bukti-bukti apa saja yang dilampirkan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) ke KPU Kabupaten Solok Selatan hingga tidak ada permasalahan kedepannya. Sedangkan, untuk gaji yang melalui non tunai tidak perlu ditanda tangani cukup dibuatkan nomor NPWP dan nomor rekening banknya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta yang hadir antusias memberikan pertanyaan-pertanyaan dan saran terkait penggantian transport daerah sulit khususnya daerah perairan yang membutuhkan biaya yang cukup tinggi seperti Nagari Lubuk Ulang Aling. Terakhir, sambutan dari anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, dan Idris. Dalam penutupan, Andi menegaskan pertanggung jawaban keuangan agar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sesuai penelitian umumnya yang menjadi sekretaris PPK menjabat dualisme di instansi hingga terbengkalai dalam pembuatan SPJ karena ini bisa terjadi nantinya. Maka dari itu, kami harapkan dalam pelaksanaan tugasnya harus selaras hingga berjalan lancar dan baik. Di kesempatan ini juga, Andi mengatakan bahwa masa kerja Anggota KPU Solok Selatan akan berakhir tanggal 15 Juni 2023 dan mudah-mudahan pak Dedi lulus untuk periode berikutnya serta semoga silaturahmi tetap terjalin dan terjaga.*)
Selengkapnya