Berita Terkini

1003

TINGKATKAN KAPASITAS SDM UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN BAGI BADAN ADHOC, KPU LAKUKAN RAKOR DAN BIMTEK

Kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Lingkungan KPU Kabupaten Solok Selatan di Aula Pesona Alam Sangir, Rabu (17/05/2023). Secara resmi acara ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Andi Andrawan Putra menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga vertikal dimulai tingkat bawah (PPS dan PPK) yang sifatnya vertikal dan diperintahkan oleh satu komando (KPU RI). KPU ini terdiri dari 2 (dua) yaitu komisioner dan sekretariat. “Kewajiban untuk menfasilitasi semua kegiatan yang dilakukan adalah sekretariat yang dipercaya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk penyaluran dan pembuat laporan pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran. Setiap anggaran dimaksud akan diperiksa oleh inspektorat KPU RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” imbuhnya. Turut hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, penyampaian materi “Mekanisme Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Ad Hoc” dengan nara sumber Jabatan Fungsional APBN KPU Sumatera Barat Silka Hartina, SE dan Kasubbag Keuangan KPU Sumatera Barat Efri Novita, SE., M.Si dengan moderator Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Etwin Juanda, SE., M.Si. Efri menambahkan bukti-bukti apa saja yang dilampirkan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) ke KPU Kabupaten Solok Selatan hingga tidak ada permasalahan kedepannya. Sedangkan, untuk gaji yang melalui non tunai tidak perlu ditanda tangani cukup dibuatkan nomor NPWP dan nomor rekening banknya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta yang hadir antusias memberikan pertanyaan-pertanyaan dan saran terkait penggantian transport daerah  sulit khususnya daerah perairan yang membutuhkan biaya yang cukup tinggi seperti Nagari Lubuk Ulang Aling. Terakhir, sambutan dari anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, dan Idris. Dalam penutupan, Andi menegaskan pertanggung jawaban keuangan agar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sesuai penelitian umumnya yang menjadi sekretaris PPK menjabat dualisme di instansi hingga terbengkalai dalam pembuatan SPJ karena ini bisa terjadi nantinya. Maka dari itu, kami harapkan dalam pelaksanaan tugasnya harus selaras hingga berjalan lancar dan baik. Di kesempatan ini juga, Andi mengatakan bahwa masa kerja Anggota KPU Solok Selatan akan berakhir tanggal 15 Juni 2023 dan mudah-mudahan pak Dedi lulus untuk periode berikutnya serta semoga silaturahmi tetap terjalin dan terjaga.*)


Selengkapnya
1185

HARI KE-14, TERAKHIR KPU SOLOK SELATAN TERIMA 7 PENGAJUAN BACALON PARPOL

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari terakhir (Hari Ke-14) pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Minggu (14/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 7 (tujuh) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik. Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris dan Wakil Sekretaris PBB dengan registrasi pada pukul 08.17 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli. PBB mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra dengan registrasi pada pukul 10.47 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. Partai Gerindra mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Seterusnya, dilanjutkan Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Demokrat dengan registrasi pada pukul 14.00 WIB. di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. Partai Demokrat mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PSI dengan registrasi pada pukul 14.20 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. PSI mengajukan bakal calon sebanyak 17 (tujuh belas) balon atau 68% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Lanjut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PPP dengan registrasi pada pukul 15.08 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. PPP mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Kemudian, Partai Buruh mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Buruh dengan registrasi pada pukul 22.47 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. Partai Buruh mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Ditutup, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gelora dengan registrasi pada pukul 23.54 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Andi Andrawan Putra, Idris, Dedi Fitriadi dan Sastria Nofrita didampingi Sekretaris Benny Rinaldo dengan jajarannya serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti. Partai Gelora mengajukan bakal calon sebanyak 10 (sepuluh) balon atau 40% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Adapun, partai politik yang tidak melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Perindo, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sampai dengan pukul 23.59 WIB.*) hd xxx - hot porn - sex movies - free porn videos


Selengkapnya
1064

HARI KE-13, KPU SOLOK SELATAN KEMBALI TERIMA 3 PENGAJUAN BACALON PARPOL

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari ketiga belas pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (13/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 3 (tiga) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik. Partai Golongan Karya (GOLKAR) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan pada pukul 14.13 WIB. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar. Partai Golkar mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris PKB pada pukul 14.44 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar. PKB mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Kemudian dilanjutkan, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Hanura pada pukul 15.15 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra, dan Idris didampingi Sekretaris KPU Solok Selatan Benny Rinaldo bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan Suriyanti dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar. Partai Hanura mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara.*) desi porn videos - hindi sex videos


Selengkapnya
1062

HARI KE-12, PERDANA KPU SOLOK SELATAN TERIMA 5 PENGAJUAN BACALON PARPOL

Padang Aro, kab-solokselatan.kpu.go.id – Hari kedua belas pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Jum’at (12/5/2023), KPU Kabupaten Solok Selatan (KPU Solok Selatan) menerima 5 (lima) pengajuan bakal calon (balon) dari partai politik. Pengajuan pertama, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Solok Selatan beserta rombongan yang melakukan registrasi pada pukul 08.57 WIB. Penyerahan berkas langsung diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita didampingi oleh Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi, Sastria Nofrita, Idris dan Andi Andrawan Putra bersama jajaran Sekretariat KPU Solok Selatan. Partai Ummat mengajukan kal calon sebanyak 23 (dua puluh tiga) balon atau 92% kursi. Selama proses pemeriksaan berkas berlangsung dengan lancar dan sesuai mekanisme yang telah diatur. Setelah itu, Nila menyampaikan hasil pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara bersama anggota lainnya. Terkait hal tersebut, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima Penerimaan Berkas pendaftaran dan Berita Acara. Selanjutnya, pada pukul 11.16 WIB Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyampaikan berkas pengajuan bakal calonnya kepada KPU Solok Selatan langsung disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, M. Ansyar. Dalam hal ini, PDI Perjuangan mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara kepada yang bersangkutan. Kegiatan ini beririsan dengan rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), namun hal ini bukan menjadi kendala bagi KPU Solok Selatan dalam melaksanakan tugasnya. Aktivitas tetap berlanjut dengan kehadiran Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta rombongan pada pukul 15.25 WIB.  Ketua dan Sekretaris DPD PKS menyampaikan berkas pengajuan bakal calonnya yang  langsung diterima oleh Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita dan Anggota KPU Solok Selatan Dedi Fitriadi dan Andi Andrawan Putra. PKS mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara. Kemudian dilanjutkan, pada pukul 15.35 WIB Ketua dan Sekretaris DPD Partai Nasdem menyampaikan berkas pengajuan bakal calon ke KPU Solok Selatan. Partai Nasdem mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara. Terakhir, ditutup dengan pengajuan bakal dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang melakukan registrasi pada pukul 15.42 WIB. Disini, PAN harus menunggu antrian karena KPU Solok Selatan masih melakukan proses pemeriksaan dokumen pengajuan sebelumnya. Setelah selesai, Ketua dan Sekretaris DPD PAN menyampaikan berkas pengajuan bakal calon ke KPU Solok Selatan. PAN mengajukan bakal calon sebanyak 25 (dua puluh lima) balon atau 100% kursi. Hasil pemeriksaan dinyatakan Lengkap dan Diterima. Sama dengan yang lainnya, KPU Solok Selatan menyerahkan Tanda Terima dan Berita Acara. *)


Selengkapnya
1033

SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SOLOK SELATAN SUKSES MELAKSANAKAN SELEKSI TERTULIS TENAGA ADMINISTRASI DAN PRAMUSAJI

Padang Aro, Sabtu, 4/03/2023 – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan menyelenggarakan Seleksi Tertulis penerimaan Tenaga Administrasi dan Pramubakti untuk Tahun 2023 Sabtu 4 Maret 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 438/SDM.02-SD/04/202 tanggal 9 Februari 2023 Perihal Izin Prinsip Seleksi Pengadaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan, Pengemudi dan Pramubakti, Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2023 mendapatkan 2 (dua) penambahan tenaga baru dengan formasi Tenaga Administrasi dan Pramubakti. Pelaksanaan Seleksi Tertulis diikuti oleh 9 peserta namun karena salah satu orang calon peserta tidak hadir maka Seleksi Tertulis hanya diikuti 8 peserta dengan perincian 4 calon Tenaga Administrasi dan 4 calon Pramubakti.    Sebelum mengikuti  Seleksi Tertulis, peserta harus melakukan registrasi ulang dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada panitia dan mengisi daftar hadir. Seleksi Tertulis dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB  dengan jumlah 90 soal dengan waktu pengerjaan selama 90 menit.   Selain itu, para peserta juga wajib  mengikuti dan memperhatikan tata tertib selama ujian berlangsung diantaranya yakni mengumpulkan tas, dompet dan handphone di tempat yang telah disediakan, tidak boleh keluar-masuk ruangan ujian tanpa izin panitia, melakukan kecurangan dan bagi peserta yang telah selesai mengerjakan ujian dapat meninggalkan ruangan ujian secara tertib. Seleksi Tertulis merupakan bagian kedua dari rangkaian pelaksanaan pengadaan untuk tahun 2023 dan pesertanya adalah hasil saringan seleksi administrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Tertulis dapat mengikuti seleksi berikutnya yakni Seleksi wawancara yang akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2023 yang diikuti 3 (tiga) kali kebutuhan formasi. Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan akan melakukan wawancara dengan jumlah 6 peserta yang dibagi pada 2 (dua) kebutuhan formasi yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Pengadaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan, Pengemudi dan Pramubakti untuk tahun 2023 melalui beberapa rangkaian seleksi, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi tertulis, Seleksi Wawancara dan berakhir pada pengumuman hasil seleksi wawancara sekaligus penetapan Tenaga  Administrasi, Satuan Pengamanan, Pengemudi dan Pramubakti pada tanggal 10 Maret 2023. Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan, Pengemudi dan Pramubakti yang terbentuk nanti diharapkan dapat menunjang tugas pokok dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang saat ini tengah sibuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024.   Berkaitan dengan proses seleksi tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi penegasan bagi peserta, bahwa semua biaya yang timbul dalam proses seleksi (biaya transportasi, makan dan minum) tidak ditanggung oleh panitia dan tidak adanya pemungutan biaya selama proses seleksi.   CAPTION : “Struggle that you do today is the single way to build a better future” “Perjuangan yang anda lakukan hari ini adalah satu-satunya cara untuk membangun masa depan yang lebih baik”


Selengkapnya
1126

KPU SOLOK SELATAN LAKSANAKAN KIRAB PEMILU 2024, MENYONGSONG SATU TAHUN PEMILU 2024

www.kab-solokselatan.kpu.go.id, Padang Aro - Dalam rangka Kirab menjelang satu tahun hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pawai Kirab Pemilu Tahun 2024 berupa arak-arakan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dengan peserta Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Partai Politik, Anggota KPU Kabupaten Solok Selatan, Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (14/02/2023).  Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa Pemilu 2024, tersisa satu tahun digelarnya pemungutan suara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Selain itu, Kirab juga untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang hari dan tanggal Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, menghimbau kepada masyarakat yang sudah punya hak pilih untuk memastikan sudah terdaftar kedalam daftar pemilih, dengan harapan jangan golput serta menggemakan jingle Pemilu Tahun 2024.  Adapun rute Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok Selatan, antara lain: start Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan - RTH Padang Aro - Sungai Limau - Kuok - Sariak Taba - Lubuk Gadang - Rimbo Tangah - Pasar Raya Padang Aro  - finish di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Siangnya, pukul 14.00 WIB sampai selesai, KPU Kabupaten Solok Selatan nonton bareng Peluncuran Kirab Pemilu 2024 yang juga digelar serentak se-Indonesia, di Halaman Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan. Nonton bareng peluncuran Kirab Pemilu 2024 dengan mengusung tema "Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa" ini, diikuti oleh Forkopimda, Kesbangpol Kabupaten Solok Selatan, Kominfo Kabupaten Solok Selatan, Disdukcapil Kabupaten Solok Selatan, Komisioner KPU Kabupaten Solok Selatan, Sekretariat KPU Kabupaten Solok Selatan, Partai Politik se-Kabupaten Solok Selatan, Ketua PPK se-Kabupaten Solok Selatan, Ketua PPS se-Kabupaten Solok Selatan, Ketua BEM Widyaswara Indonesia Muara Labuh dan Ketua OSIS tingkat SLTA/sederajat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyampaikan bahwa pelaksanaan Kirab di tingkat Kabupaten Solok Selatan sudah dilaksanakan pagi tadi secara simbolis di ibukota kabupaten dan juga telah menyaksikan peluncuran kirab ini melalui kanal YouTube live streaming. Perlu diketahui, peluncuran kirab ini bertujuan untuk mensosialisasikan ada 18 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal  Aceh menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024, pelaksanaan coklit data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih, serta meningkatkan kesolidan dan koordinasi dengan stakeholder, instansi terkait serta unsur masyarakat untuk besinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024, “terangnya”. Dalam pelepasan, Nila mengucapkan terima kasih atas kehadiran Forkopimda, PPK, PPS, Ketua BEM Widyaswara Indonesia Muara Labuh dan Ketua OSIS tingkat SLTA/sederajat. Kemudian, pada kesempatan ini Bupati yang diwakili oleh Epi Yandri mengungkapkan sesuai yang disampaikan oleh Ketua KPU bahwa deklarasi pemilu sebagai pemersatu bangsa seperti dalam mengajukan calon presiden dan wakil presiden, calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dengan partai politik berkoalisasi sesuai dengan aturan yang berlaku, “katanya”. Kemudian, Yendri mengusulkan agar menghafal jingle Pemilu Tahun 2024 dan membuat kompetisi. Karena jingle ini berisi nasehat yang artinya Pemilu yang berintegritas akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, “tambahnya”. Terakhir, acara ini dilanjutkan dengan sesi photo bersama.    


Selengkapnya